Di tengah berbagai masalah sosial dan lingkungan yang kita hadapi saat ini, muncul sebuah konsep yang menggabungkan misi sosial dengan cara kerja bisnis yaitu social enterprise. Berbeda dengan bisnis biasa yang fokus pada keuntungan, social enterprise bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan, sambil tetap menghasilkan pendapatan. Di Indonesia, terdapat kebijakan baru untuk PT Social Enterprise.
Diperkirakan saat ini ada sekitar 10-11 juta perusahaan sosial dan hingga 30 juta wirausaha sosial di seluruh dunia, yang memberikan kontribusi sekitar USD2 triliun terhadap PDB global. Artikel ini akan membahas tentang PT Social Enterprise dan ketentuan barunya di Indonesia.
Apa itu PT Social Enterprise?
Social Enterprise atau kewirausahaan sosial adalah sebuah bentuk usaha berbadan hukum yang menggabungkan tujuan komersial dengan misi sosial. Contoh perusahaan social enterprise yang kita ketahui beberapa di antaranya adalah Greenpeace, Waste4Change, Du Anyam, Ycab Foundation, dan Interstellar. Jika kamu ingin mempunyai usaha yang berorientasi profit dan juga mempunyai misi untuk menyelesaikan masalah sosial yang berdampak positif pada masyarakat dan lingkungan melalui bisnis kamu, maka PT Social Enterprise adalah pilihan yang tepat untuk kamu!
PT Social Enterprise memiliki peran dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah sosial, antara lain adalah menciptakan lapangan kerja baru, membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuat inovasi baru dalam produk ataupun jasa, membantu pemberdayaan masyarakat di setiap lapisan masyarakat, membantu penyelesaian masalah sosial seperti kemiskinan, pendidikan dan lingkungan serta meningkatkan daya saing dengan negara lain di tingkat global.
Kriteria Menjadi Social Enterprise
Untuk menjadi Social Enterprise, ada kriteria utama yang harus kamu ikuti, yakni :
- Memiliki minimal 1 (satu) tujuan di dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDG’s) dalam menjalankan usaha
- Menginvestasikan kembali minimal 51% dari keuntungan bersih untuk minimal 1 (satu) misi sosial dalam SDG’s.
- Memiliki badan hukum seperti PT atau yayasan
Apa itu Sustainable Development Goals (SDG’s)?
SDG’s atau Sustainable Development Goals adalah serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di dunia. Untuk mendirikan PT Social Enterprise harus memiliki minimal 1 tujuan yang ada di program SDG’s.
Program SDG’s di antaranya adalah:
- No Poverty (Tanpa Kemiskinan)
- Zero Hunger (Tanpa Kelaparan)
- Good Health and Well-being (Kehidupan Sehat dan Sejahtera)
- Quality Education (Pendidikan Berkualitas)
- Gender Equality (Kesetaraan Gender)
- Clean Water and Sanitation (Air Bersih dan Sanitasi Layak)
- Affordable and Clean Energy (Energi Bersih dan Terjangkau)
- Decent Work and Economic Growth (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi)
- Industry, Innovation and Infrastructure (Industri, Inovasi dan Infrastruktur)
- Reduced Inequalities (Berkurangnya Kesenjangan)
- Sustainable Cities and Communities (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan)
- Responsible Consumption and Production (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab)
- Climate Action (Penanganan Perubahan Iklim)
- Life Below Water (Ekosistem Laut)
- Life on Land (Ekosistem Daratan)
- Peace, Justice and Strong Institutions (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh)
- Partnerships for the Goals (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan)
Manfaat PT Social Enterprise di Indonesia
Sesuai dengan misi presiden terbaru dalam meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dan pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU meluncurkan layanan pencatatan PT Social Enterprise pada sistem AHU ONLINE. Melalui sistem ini PT Social Enterprise memiliki wadah resmi untuk mencatatkan usahanya.
Pencatatan PT Social Enterprise memiliki tujuan dan manfaat perusahaan, yaitu:
- Memberikan pengakuan dari Pemerintah terhadap keberadaan Social Enterprise
- Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan Social Enterprise
- Memudahkan akses terhadap sumber daya seperti pendanaan, kemitraan, dan jaringan
- Membangun ekosistem Sosial Enterprise yang kuat dan berkelanjutan
- Meningkatkan kredibilitas di mata masyarakat, mitra kerja, dan investor
- Mempermudah perkembangan dan pertumbuhan usaha
- Mendapatkan perlindungan hukum dari berbagai risiko
- Meningkatkan dampak sosial yang dihasilkan
Cara Pendaftaran Pencatatan PT Social Enterprise
Untuk mendaftarkan pencatatan PT Social Enterprise di AHU Online, badan hukum harus membuat akta pendirian atau perubahan persekutuan modal yang bergerak di bidang sosial enterprise, syarat dan dokumen yang harus dipenuhi adalah:
- Pelaku usaha harus berbentuk PT Persekutuan baik berupa PT Persekutuan Modal yang telah didirikan maupun pelaku usaha yang baru akan mendirikan PT Persekutuan Modal baru.
- Melakukan pencatatan pada sistem AHU Online
- Menyiapkan Akta pendirian oleh Notaris jika ingin mendirikan PT Persekutuan Modal Sosial Enterprise
- Menyiapkan Akta perubahan anggaran dasar oleh notaris jika ingin merubah PT Persekutuan Modal menjadi PT Persekutuan Modal Sosial Enterprise
- Menambahkan minimal 1 (satu) tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) dalam pasal “Maksud dan Tujuan”
- Menginvestasikan kembali minimal 51% dari keuntungan bersihnya untuk setidaknya satu misi sosial sesuai SDGs yang dimasukkan dalam pasal mengenai “Penggunaan Laba dan Pembagian DIviden”
Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan
- Anggaran Dasar tidak boleh memuat ketentuan tentang penerimaan bunga tetap atas saham; dan ketentuan tentang pemberian manfaat pribadi kepada pendiri atau pihak lain.
- Anggaran Dasar harus memuat sekurang-kurangnya mengenai nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan, besarnya jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, jumlah saham, klasifikasi saham apabila ada berikut jumlah saham untuk tiap klasifikasi, hak-hak yang melekat pada setiap saham dan nilai nominal setiap saham, nama jabatan dan jumlah anggota direksi dan dewan komisaris, penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS, tata cara pengangkatan penggantian, pemberhentian anggota direksi dan dewan komisaris, tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen.
Setelah membuat akta terbaru yang sesuai dengan PT Sosial Enterprise, perusahaan bisa mendaftarkannya di sistem AHU Online.
Kesimpulan
PT Sosial Enterprise adalah badan hukum yang menggabungkan tujuan bisnis dengan misi sosial, sesuai dengan kebijakan baru dari Kemenkumham melalui sistem AHU Online. Dengan fokus pada Sustainable Development Goals (SDGs), PT Social Enterprise bertujuan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sambil tetap menghasilkan keuntungan.
Dengan memahami konsep PT Sosial Enterprises, kita dapat melihat bagaimana bisnis tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Mulailah mendukung atau bahkan membangun social enterprise Anda untuk masa depan yang lebih berkelanjutan. Jika Anda tertarik untuk memulai atau berkonsultasi tentang pendirian PT Sosial Enterprise, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu Anda mewujudkan bisnis yang berdampak positif.