Memasuki tahun 2025, kepatuhan terhadap peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi semakin penting bagi pelaku usaha di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat, dan suplemen kesehatan. Jika gagal memenuhi persyaratan BPOM, tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga dapat merusak reputasi merek, menurunkan kepercayaan konsumen, dan menyebabkan kerugian finansial yang besar.
Artikel ini memberikan panduan lengkap dalam bentuk daftar periksa (checklist) untuk membantu Anda memastikan produk Anda memenuhi standar BPOM terbaru.
Memahami BPOM dan Perannya
Apa itu BPOM?
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang memiliki fungsi seperti FDA di Amerika Serikat. BPOM bertugas mengawasi dan menjamin bahwa produk yang beredar di masyarakat telah melalui proses evaluasi keamanan, mutu, dan efektivitas, sebelum dan sesudah masuk ke pasar.
Wewenang BPOM meliputi:
- Registrasi dan penerbitan nomor izin edar produk
- Inspeksi dan audit pabrik serta gudang
- Pengujian laboratorium atas sampel produk
- Penarikan dan pemusnahan produk berisiko
- Pemberian sanksi administratif dan hukum
BPOM juga bekerja sama dengan badan regulasi internasional untuk memastikan Indonesia sejalan dengan standar global. Dalam beberapa tahun terakhir, BPOM telah meningkatkan transparansi dan digitalisasi prosesnya, membuat kepatuhan lebih efisien bagi pelaku usaha.
Mengapa Kepatuhan BPOM Penting di Tahun 2025
Dengan kebijakan penegakan yang lebih ketat dan meningkatnya kesadaran konsumen, tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi produsen, importir, dan distributor. Kepatuhan tidak hanya soal legalitas; ini juga menyangkut reputasi merek, kepercayaan konsumen, dan keberlanjutan pasar. Ketidakpatuhan dapat merusak citra publik, menurunkan kepercayaan investor, dan membatasi akses pasar baik secara lokal maupun global.
Daftar Periksa Kepatuhan BPOM untuk 2025
1. Klasifikasi Produk
Sebelum registrasi, pastikan Anda mengklasifikasikan produk secara akurat, karena setiap jenis memiliki proses dan dokumen yang berbeda.
Kategori produk BPOM:
- Makanan olahan (snack, minuman, bumbu, dsb)
- Kosmetik (skincare, makeup, perawatan rambut)
- Obat tradisional (jamu, herbal)
- Obat bebas dan obat resep
- Suplemen kesehatan
Jika salah dalam mengklasifikasikan produk, dapat menyebabkan penundaan atau penolakan. Konsultasi dengan ahli regulasi dapat membantu menghindari kesalahan pada tahap awal ini.
2. Registrasi Produk
Untuk bisa diedarkan secara legal, produk wajib memiliki nomor registrasi BPOM. Beberapa persyaratan umum. Persyaratan Utamanya adalah sebagai berikut:
- Perusahaan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang aktif dari OSS
- Sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice)
- Sertifikasi Halal (jika berlaku)
- Pengajuan dossier yang berisi komposisi produk, label, klaim, dan data keamanan secara lengkap
Registrasi dilakukan melalui portal daring resmi BPOM. Proses ini dapat memakan waktu 2 minggu hingga 6 bulan tergantung jenis produk dan kelengkapan dokumen. Pemeriksaan awal dokumen dan klarifikasi sebelum pengajuan dapat mempercepat proses.
3. Kepatuhan Label
Label adalah representasi utama produk Anda. Label yang tidak sesuai adalah alasan utama penyitaan produk di lapangan. Pastikan label produk Anda mencantumkan:
- Nama dan kategori produk
- Nomor registrasi BPOM
- Berat/volume bersih
- Informasi produsen/importir
- Tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
- Daftar bahan
- Petunjuk penggunaan dan peringatan (jika ada)
Kesalahan label adalah salah satu alasan paling umum produk disita. Selain itu, pastikan semua klaim kesehatan pada kemasan didukung oleh bukti ilmiah dan sesuai dengan pedoman iklan BPOM.
4. Kemasan dan Bahasa
Semua informasi pada kemasan harus menggunakan Bahasa Indonesia. Label dua bahasa diperbolehkan, tetapi Bahasa Indonesia harus lebih dominan. Beberapa produk juga harus mengikuti regulasi baru BPOM terkait kemasan ramah lingkungan.
Tahun 2025 menekankan keberlanjutan, sehingga penggunaan kemasan yang dapat didaur ulang atau biodegradable dapat memberi nilai tambah di mata konsumen dan regulator.
5. Iklan dan Klaim
BPOM secara ketat mengawasi klaim dalam iklan dan kemasan. Hindari klaim yang tidak dapat dibuktikan seperti:
- “Menyembuhkan semua penyakit”
- “100% aman tanpa efek samping”
- “Produk ajaib”
Pastikan semua materi iklan disetujui jika diperlukan. Kampanye online dan melalui influencer juga diawasi BPOM. Kerja sama dengan agensi dan kreator konten yang taat regulasi sangat penting.
6. Prosedur Impor
Importir harus:
- Terdaftar di BPOM
- Menunjuk perwakilan lokal atau distributor
- Memiliki gudang yang terdaftar dan diperiksa oleh BPOM
Produk harus melewati bea cukai dengan dokumen lengkap, termasuk nomor registrasi BPOM. Kekurangan dokumen dapat menyebabkan penundaan atau penyitaan.
7. Standar Produksi
Pabrik harus mematuhi:
- GMP (Good Manufacturing Practice)
- CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk obat tradisional
- CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) untuk kosmetik
Audit rutin dan inspeksi mendadak adalah bagian dari strategi penegakan BPOM tahun 2025. Disarankan untuk melakukan simulasi audit internal guna meningkatkan kesiapan.
8. Pengawasan Pasca-Pasar
BPOM memantau produk di pasar melalui uji laboratorium, inspeksi acak, dan feedback konsumen. Pelaku usaha harus:
- Menyimpan sampel produk untuk uji ulang
- Mencatat distribusi produk secara detail
- Melaporkan jika ada keluhan konsumen atau efek samping serius
Jika gagal dalam pengawasan pasca-pasar dapat dikenai sanksi. Memiliki sistem layanan konsumen yang baik dapat membantu meningkatkan kepatuhan dan reputasi merek.
9. Penarikan dan Pelaporan Produk
Jika produk ditemukan tidak aman:
- Segera laporkan ke BPOM
- Menarik produk secara sukarela
- Memberikan pemberitahuan publik melalui media dan memperbarui kemasan
Jika mengabaikan prosedur penarikan, dapat menimbulkan tanggung jawab pidana. Memiliki rencana penarikan dan tim terlatih dapat meminimalkan dampak dan memastikan kepatuhan.
10. Pelaporan dan Pembaruan Tahunan
Pastikan untuk:
- Mengirim laporan tahunan jika diperlukan
- Memantau masa berlaku lisensi dan sertifikat
- Mengikuti pembaruan regulasi melalui saluran resmi BPOM
Gunakan kalender regulasi dan pengingat agar tidak melewatkan tenggat waktu. Bermitra dengan layanan manajemen kepatuhan juga dapat mempermudah pelaporan.
Sanksi atas Ketidakpatuhan pada 2025
Sanksi atas pelanggaran regulasi BPOM semakin berat di tahun 2025. Konsekuensinya meliputi:
- Sanksi administratif (teguran, penangguhan, pencabutan izin)
- Penyitaan atau pemusnahan produk
- Denda hingga Rp2 miliar
- Tuntutan pidana untuk pelanggaran berat atau berulang
BPOM juga menerapkan daftar hitam publik untuk perusahaan yang sering melanggar, yang berdampak pada reputasi dan akses pasar. Pencegahan jauh lebih mudah daripada penanganan setelah pelanggaran terjadi.
Tips untuk Menjaga Kepatuhan Berkelanjutan
- Tunjuk petugas regulasi internal
- Audit dokumen dan proses secara berkala
- Latih seluruh staf
- Konsultasi dengan ahli kepatuhan atau hukum
- Berlangganan pembaruan BPOM dan ikuti seminar/webinar resmi
Menjaga kepatuhan tidak hanya melindungi dari risiko hukum tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional. Membangun budaya kepatuhan di seluruh departemen adalah kunci keberhasilan jangka panjang.
Kesimpulan
Memastikan kepatuhan BPOM di tahun 2025 bukan hanya keharusan hukum, tetapi elemen penting dalam keberlanjutan bisnis Anda di pasar yang kompetitif dan teregulasi. Dari registrasi produk yang akurat hingga pemantauan pasca-pasar yang ketat, setiap langkah berperan dalam melindungi merek dan konsumen Anda. Dengan mengikuti daftar periksa ini, Anda tidak hanya menghindari sanksi dan penyitaan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan keselamatan.
Dengan meningkatnya fokus pada keamanan konsumen, transparansi, dan tanggung jawab lingkungan, 2025 adalah waktu yang tepat untuk memperkuat strategi kepatuhan dan membangun kepercayaan dengan semua pemangku kepentingan.
Butuh Bantuan dalam Registrasi BPOM?
Menavigasi kompleksitas regulasi BPOM bisa menjadi hal yang membingungkan. CPT Corporate menyediakan layanan profesional untuk registrasi produk BPOM, perizinan, konsultasi pelabelan, hingga pemantauan pasca-persetujuan. Kunjungi Situs Web CPT Corporate untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu bisnis Anda tetap patuh terhadap hukum di Indonesia.



