
Permendag 19 Tahun 2026 Berlaku: Apa Dampaknya untuk Bisnis Online Kamu?
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Permendag 19 Tahun 2026) yang menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.


