Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025: Aturan Baru Perizinan Usaha yang Lebih Mudah untuk Investor
Indonesia kembali mengambil langkah besar dalam menyederhanakan perizinan investasi dan bisnis dengan diterbitkannya Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025. Dikeluarkan oleh Kementerian Investasi (BKPM) pada 1 Oktober 2025 dan berlaku mulai 2 Oktober, regulasi ini membawa serangkaian pembaruan yang dirancang...
