Dampak PP No. 6 Tahun 2025 bagi Perusahaan dan Karyawan
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2025, yang membawa perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, aturan ini menjadi tonggak...
