Dampak PP No. 6 Tahun 2025 bagi Perusahaan dan Karyawan
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2025, yang membawa perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, aturan ini menjadi tonggak...
How PP No. 6/2025 Impacts Employers and Workforce Planning
The Indonesian government recently enacted Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2025, a pivotal regulatory shift aimed at enhancing employee welfare, particularly for individuals impacted by layoffs, or Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Officially signed by President Prabowo on February 7,...

