
Ekspor Paduan Besi Wajib Lewat PT DSI Mulai 2027: Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?
Mulai 1 Januari 2027, ekspor paduan besi (ferro alloy) hanya bisa dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Menjelang tenggat itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi apakah infrastruktur, regulasi turunan, dan pelaku usaha sudah siap.



