Saat mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Indonesia, memilih nama yang tepat sangat penting untuk kepentingan hukum dan branding. PT PMA adalah perusahaan investasi asing yang memungkinkan pengusaha dan bisnis asing untuk beroperasi di pasar Indonesia.
Mengikuti panduan hukum dalam menamai PT PMA Anda penting untuk mematuhi aturan dan membangun merek yang baik. Artikel ini menjelaskan pentingnya memilih nama yang tepat untuk PT PMA Anda, persyaratan hukum untuk memastikan nama tersebut memenuhi peraturan dan norma budaya Indonesia sekaligus secara efektif mewakili bisnis Anda.
Pengenalan PT PMA
PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah perusahaan investasi asing di Indonesia. Ini memungkinkan pengusaha dan bisnis asing untuk mendirikan entitas hukum dan beroperasi di pasar Indonesia. Memahami panduan hukum dalam menamai PT PMA penting untuk memastikan Anda patuh terhadap hukum dan menciptakan merek yang kuat
Pentingnya Nama yang Tepat
Memilih nama yang tepat untuk PT PMA Anda bukan hanya sebagai persyaratan hukum, tetapi juga faktor penting dalam membangun merek Anda. Nama yang dipikirkan dengan baik dapat mempengaruhi reputasi perusahaan, persepsi klien, dan keberhasilan keseluruhan di pasar.
Persyaratan Hukum untuk Menamai PT PMA
Aturan Penamaan Umum
Panduan Dasar
- Keunikan: Nama harus berbeda dan tidak mirip dengan nama perusahaan yang sudah ada.
- Bahasa: Nama dapat menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa lain, tetapi tidak boleh mengandung kata-kata yang dilarang.
- Kejelasan: Nama harus jelas mencerminkan sifat bisnis dan menghindari ketidakpastian.
Kata dan Frasa Terlarang
Untuk menghindari nama perusahaan yang menyesatkan atau tidak sesuai, beberapa kata dan frasa dilarang untuk dipakai. Ini termasuk menggunakan kata-kata sensitif, dukungan resmi, atau yang bertentangan dengan etika publik.
Pembatasan Spesifik Industri
Beberapa industri memiliki pembatasan penamaan tambahan. Misalnya, lembaga keuangan memiliki pedoman yang lebih ketat dibandingkan dengan bisnis ritel. Sehingga penting untuk memeriksa peraturan spesifik sektor sebelum menetapkan nama.
Sensitivitas Budaya
Menghormati Norma Lokal
Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya. Saat menamai PT PMA, Anda harus mempertimbangkan sensitivitas budaya dan memastikan nama tersebut tidak menyinggung adat atau tradisi lokal.
Pertimbangan Merek Dagang
Melindungi nama merek Anda melalui pendaftaran merek dagang sangat penting. Ini mencegah bisnis lain menggunakan nama yang mirip dan melindungi hak kekayaan intelektual Anda.
Langkah-Langkah Memilih Nama
Best Practice
- Brainstorming: Buatlah daftar nama potensial untuk nama perusahaan Anda.
- Screening: Setelah membuat daftar nama, Anda harus memeriksa keunikan dan mengecek apakah nama tersebut telah mematuhi hukum Feedback: Jika sudah mendapatkan nama, jangan lupa untuk menanyakan pendapat dari pemangku kepentingan.
Penelitian Awal
Sebelum memutuskan nama, lakukan penelitian menyeluruh untuk memastikan nama tersebut belum digunakan dan mematuhi peraturan Indonesia. Anda bisa menghubungi kami untuk melakukan pengecekan nama.
Pertimbangan Nama Domain
Di era digital saat ini, mengamankan nama domain yang sesuai sangat penting untuk situs web Anda. Pastikan nama yang dipilih tersedia sebagai domain.
Proses Persetujuan
Pengajuan Nama
Ajukan nama yang dipilih ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan persetujuan. Proses ini memastikan bahwa nama Anda mematuhi semua persyaratan hukum.
Kesalahan Umum
Kesalahan umum yang sering didapati adalah memilih nama yang terlalu mirip dengan yang sudah ada atau mengabaikan sensitivitas budaya, agar menghemat waktu, Anda harus hati-hati dan cermat dalam memilih nama perusahaan ya!
Rebranding PT PMA
Jika harus melakukan rebranding, Anda harus memahami langkah-langkah dan implikasi hukum. Proses ini melibatkan persetujuan nama dan pembaruan dokumen hukum.
Standar Penamaan Internasional
Mengikuti best practice dari perusahaan internasional dapat membuat perusahaan Anda lebih dikenal di seluruh dunia dan juga memastikan mematuhi peraturan lokal dan internasional.
Persyaratan Hukum untuk Menamai PT di Indonesia
Persyaratan untuk menggunakan nama PT (Perseroan Terbatas) diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Permohonan dan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas. Peraturan ini menjelaskan kondisi untuk penggunaan nama PT.
- Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia untuk Perusahaan Investasi Dalam Negeri. Jika semua pemegang saham adalah warga negara Indonesia atau entitas hukum Indonesia, nama PT harus menggunakan bahasa Indonesia. Persyaratan ini tidak berlaku jika terdapat pemegang saham asing. Jika PT memiliki kepemilikan asing, diperbolehkan menggunakan bahasa asing.
- Ditulis dalam Huruf Latin, dilarang menggunakan huruf selain huruf Latin atau alfabet, seperti huruf Arab, huruf Mandarin, kanji Jepang, dan sebagainya.
- Nama PT tidak boleh digunakan secara sah oleh perusahaan lain atau sangat mirip dengan nama perusahaan lain.
- Nama Tidak Boleh Bertentangan dengan Ketertiban Umum dan/atau Kesusilaan, contoh: Nama bisnis yang dibuat oleh seniman Indonesia, KO & THOL, yang berarti Kopi Menthol. Namun, nama ini, jika dibaca, bertentangan dengan standar kesusilaan Indonesia dan karenanya tidak dapat didaftarkan sebagai nama PT.
- Nama Tidak Boleh Identik atau Mirip dengan Nama Institusi Negara Lain seperti lembaga pemerintah, atau organisasi internasional, kecuali izin dari institusi terkait diperoleh.
- Nama Tidak Boleh Terdiri dari Angka atau Rangkaian Huruf yang Tidak Membentuk Kata, contoh: PT 3, PT 123, PT 007 dan nama yang terdiri dari huruf atau kombinasi huruf yang tidak membentuk kata juga tidak diperbolehkan, seperti: PT S, PT A, PT ABC
- Nama Tidak Boleh Mengandung Makna Perusahaan, Entitas Hukum, atau Kemitraan Sipil, dalam hal ini, nama PT tidak boleh mencakup istilah seperti Ltd, Gmbh, SDN, Sdn, Bhd, PTE, Co., & Co., Inc., NV, BV, Usaha Dagang (UD), Koperasi Usaha Dagang (KUD), Incorporated, Associate, Association, SA, SARL, atau AG.
- Nama Tidak Boleh Menggunakan Secara Eksklusif Tujuan, Sasaran, atau Kegiatan Usaha Perusahaan, contoh: Nama seperti PT Pemborongan dan Pengangkutan, yang hanya mencerminkan tujuan dan kegiatan perusahaan, tidak diperbolehkan.
- Nama Harus Sesuai dengan Tujuan, Sasaran, dan Kegiatan Usaha Perusahaan, jika tujuan, sasaran, dan kegiatan usaha menjadi bagian dari nama perusahaan, harus digunakan dengan cara yang mencerminkan aktivitas perusahaan secara tepat.
Konsekuensi Hukum dari Ketidakpatuhan
Jika tidak mematuhi aturan penamaan, dapat mengakibatkan sanksi hukum, dan juga membutuhkan rebranding yang akan menambah biaya dan waktu.
Sebelum mendirikan PT PMA, penting untuk mengetahui aturan dan hukum dalam pendiriannya agar tidak salah langkah, jika Anda masih bingung untuk mendirikan PT PMA, CPT Corporate dapat membantu kamu untuk proses pendiriannya! Jangan ragu untuk kontak CPT Corporate ya!