UMP naik 6,5% di Tahun 2025, Berikut Daftar Kenaikannya!
Menteri ketenagakerjaan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2024 menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5% dari Upah Minimum Provinsi tahun 2024. Tidak hanya provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga ikut naik sebesar 6,5% dari...